Selasa, 28 Juni 2011

Waspadai Adu Domba dalam Divestasi Newmont

Jakarta: Perseteruan panjang antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemrov NTB) mengenai siapa yang paling berhak memiliki sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hendaknya tidak melupakan kemungkinan politik adu domba atau devide et impera yang dilakukan pihak asing, sehingga kepemilikan saham mayoritas sebanyak 51 persen oleh pihak Indonesia tidak terealisasi.

Peringatan tersebut dikemukakan anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, Arif Budimanta, di Jakarta, Senin (27/6), mencermati perkembangan ‘rebutan’ sisa saham 7 persen yang belum menemukan titik temu.

Arif menengarai, aksi korporasi yang terjadi pada 25 Juni 2010, yakni PT Pukuafu Indah telah menyelesaikan penjualan 2,2 persen saham NNT ke PT Indonesia Masbaga Investama (IMI) yang dananya juga berasal dari PT NNT, jelas akan membuat Indonesia tidak memiliki mayoritas saham, dan sebaliknya pihak NNT menjadi pemilika saham mayoritas.

Dengan penguasaan 2,2 persen saham tersebut, kata dia, maka pemegang saham asing di NNT akan tetap menjadi pengendali perusahaan tambang emas dan tembaga di Sumbawa Barat, NTB itu. Artinya, filosofi divestasi yang memberikan kendali ke pihak nasional tidak tercapai dan saham 2,2 persen di Masbaga harus didivestasikan kembali.

“Pemerintah pusat dna Pemrov NTB harus bersatu untuk renegoisasi dan mendapatkan kembali mayoritas saham hingga 51 persesn, sesuai Keputusan Arbitrase Internasional 31 Maret 2009. Jangan sampai kita terlena oleh politik adu domba yang dilakukan para pemburu rente dan mafia ekonomi yang tidak ingin melihat sistem ekonomi Indonesia berdikari dan berdaulat,” papar Arif.

Dalam kaitan itu, kata politikus PDIP tersebut, emerintah harus segera membentuk tim renegoisasi agar mayotitas saham Newmont tetap berada pada Indonesia dan kewajiban-kewajiban perusahaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, seperti pajak, royalty, dividen, dan sebagainya dipenuhi PT NNT.

“Presiden Susilo Bambang Yuhoyono juga harus lebih aktif mencari solusi terbaik soal kisruh Newmont ini. Jangan biarkan para pembantunya, dalam hal ini Menteri Keuangan dan Menteri ESDM berseteru dan akhirnya rakyat yang menjadi korban.

Lebih lanjut Arif menegaskan, audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pembelian sisa saham 7 persen, yang oleh DPR (Komisi XI dan Komisi VII) dinilai sebagai pelanggaran karena menggunakan dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) maupun saham yang sudah dimiliki pemrov sebanyak 24 persen.

Dalam sebuah diskusi mengenai divestasi saham Newmont bertema “Benarkah Menggali Bumi untuk Rakyat di Lombok, NTB, Senin (27/6), Arif yang menjadi salah satu pembicara, mengutarakan soal audit menyeluruh itu oleh BPK. “Dengan audit akan terlihat
jelas bagaimana proses pembelian saham divestasi dan juga sumber keuangannya,” kata dia.

Soal audit tersebut, pembicara lain dalam diskusi itu, mantan Dirjen Minerba Panas Bumi Departemen ESDM & Komisaris Independen PT Indika Energy Tbk, jugamengusulkan agar diadakan audit menyeluruh atas divestasi Newmont sehingga persoalannya jelas.

Dia juga menyatakan, divestasi bukanlah “pemberian” pihak asing tetapi kewajiban dan bukan pula “hadiah” bagi peserta nasional, tapi meruaakan hak peserta Indonesia. Saham itu tidak gratis, tapi dibeli sesuai harga yang rasional. Falsafah divestasi adalah agar peserta Indonesia mengontrol jalannya perusahaan dengan saham mayoritas 51%.

Untuk itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab merealisasikan itu, bukan saja di PT NNT, tetapi pada KK dan PKP2B asing lainnya.

Sedangkan Gubernur NTB Zaenul Madji mengatakan proses divestasi saham Newmont sudah salah arah, karena melenceng dari ketentuan penguasaan nasional. Dia berpendapat bahwa divestasi saham NNT tidak bisa hanya dari aspek akuntansi.

"Tapi keseluruhan potensi tambang di NTB harus diupayakan dengan segala cara supaya besok, pada masa depan, lebih besar manfaatnya bagi masyarakat," kata Zaenul Majdi sambil menyatakan sikap itu selaras dengan isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Juni lalu mengenai renegosiasi kontrak karya pertambangan yang lebih adil.
Selengkapnya...

Inilah Empat Strategi Sejahterakan Nelayan

Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamad saat bertemu dengan sejumlah nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Eretan Indramayu memberikan empat strategi dalam mensejahterakan nelayan.

"Nelayan tradisonal yang berada di sepanjang pesisir utara pantai Indramayu merupakan kelompok masyarakat yang kehidupannya tergantung pada musim, cuaca, dan keberadaan sumber daya alam tanpa keahlian mereka hanya mengandalkan pengalaman secara turun-temurun," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamad di Indramayu, Senin (27/6).

Menurut dia, keterbatasan kemampuan dalam meningkatkan hasil tangkapan perlu diutamakan untuk mensejahterakan mereka, dalam hal ini pihaknya akan menerapkan berbagai upaya meningkatkan hasil tangkapan.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus berusaha memperhatikan mereka, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan empat strategi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, antara lain penguatan perubahan budaya nelayan, penguatan eliminasi hambatan usaha perikanan, penguatan perlindungan terhadap nelayan, dan penguatan sumber daya manusia nelayan.

Dia menjelaskan, peningkatan kehidupan nelayan sebagai bagian cluster keempat yang dimandatkan kepada KKP sebagai koordinator sejalan dengan misi kementerian dalam upaya peningkatan nelayan karena selama ini mereka terkendala berbagai faktor.

"Pemerintah akan terus memberikan perlindungan usaha nelayan dilakukan melalui peningkatan peran usaha perikanan, pendapatan nelayan, ketahanan pangan berbasis sumber daya perikanan dan pengembangan kegiatan ekonomi rakyat berbasis usaha perikanan harus didukung lintas sektor dan pemerintah pusat daerah," katanya.

Selain meninjau hasil tangkapan Menteri Kelauatan dan Perikanan Fadel Muhamad berdialog dengan sejumlah petani garam asal Indramayu. Dikatakannya, garis pantai sepanjang pantura Indramayu merupakan salah satu kabupaten potensial yang berkontribusi dalam memacu produksi garam nasional. saat Indramayu memiliki lahan seluas 1.533 hektare sebagai lahan produksi garam yang akan dikelola oleh 90 kelompok dengan melibatkan 1.020 petambak garam.

Lanjut dia, produksi garam Indramayu cukup membantu kebutuhan garam secara nasional, 24 ribu ton garam setidaknya akan dihasilkan dari Kabupaten Indramayu ini. Untuk merealisasikan target tersebut, dalam kesempatan tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan menyerahkan BLM PUGAR sebesar Rp5 miliar untuk Kabupaten Indramayu.

Sementara itu kelompok tani garam menyambut gembira bantuan dari Menteri Kelauatan dan Perikanan, dan berharap mereka dapat meningkatkan produksi garamnya, karena selama musim hujan hasil produksi garam di pantai utara Indramayu menurun.
Selengkapnya...

Kamis, 23 Juni 2011

Presiden: Cadangan Beras harus Besar untuk Atasi Spekulasi Harga

Jakarta:Pemerintah menginginkan cadangan beras di dalam negeri yang cukup untuk menghindari praktik spekulasi harga oleh para pebisnis komoditas tersebut. Selama ini, spekulan bisa seenaknya mempermainkan harga akibat keterbatasan ketersediaan beras.

Untuk itulah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Bulog menjalankan perannya mengamankan cadangan tersebut, apalagi telah diterbitkan perpres patokan kualitas dan harga gabah yang lebih longgar bagi perum tersebut untuk melaksanakan pembelian.

"Kalau negara, meskipun cukup, tidak punya cadangan besar, harga itu ‘digoreng’. Dinaik-turunkan. Bulog beli beras untuk cadangan supaya harga tidak digoreng," kata Presiden SBY, saat melakukan dialog dengan petani dan nelayan yang merupakan peserta Pekan Nasional XIII Petani Nelayan melalui video conference dari Istana Negara, Rabu (22/6).

Dikatakan Presiden, menjadi kebiasaan kalangan dunia usaha beras di dalam dan luar negeri bisa seenaknya mempermainkan harga jika mengetahui suatu negara tidak memiliki cadangan komoditas tersebut yang tidak besar.

Namun, lanjut Presiden, meskipun dengan adanya kenaikan harga tersebut, yang diuntungkan hanya para spekulan dan tengkulak. Sementara, untuk petaninya hanya menjual gabah dengan harga yang tetap seperti biasanya.

"Tengkulak dan spekulan menikmati miliar dan triliunan rupiah karena ‘menggoreng’ harga beras. Rakyat, petani, dirugikan, negara kita kalang kabut. Oleh karena itu Bulog beli beras untuk cadangan, supaya harga tidak digoreng,” kata SBY.

SBY mengatakan dirinya sudah mempunyai catatan jumlah gabah dan beras yang sudah dibeli Bulog, dan dari siapa saja diperoleh komoditas tersebut. Diharapkan, Bulog memprioritaskan membeli dari petani dalam negeri. SBY juga menginstruksikan Bulog agar menjadi lembaga yang bersih dari korupsi serta praktik penyimpangan.
Selengkapnya...

Lima Hotel Segera Hiasi Kawasan Sentul

Jakarta: PT Sentul City Tbk (BKSL) berencana membangun sebanyak lima (5) hotel yang berlokasi di kawasan seluas 11 hektare di Sentul, Jawa Barat, dalam periode 2 tahun hingga 3 tahun mendatang. Saat ini, dua proyek hotel sedang dikembangkan yaitu Hotel Harris dan Aurora Best Western Hotel.

"Saat ini di kawasan Sentul City sedang dibangun hotel bintang tiga Harris dengan 250 kamar dan Best Western bintang empat dengan 160 kamar. Dalam 2-3 tahun ke depan akan kita bangun lima hotel," jelas Direktur BKSL Adrian Budi Utama seusai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (22/2).

Di samping dua hotel tersebut, ia menambahkan, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berencana membangun pusat pelatihan berkapasitas 300 kamar beserta asrama (dormitory) dengan jumlah kamar sebanyak 200 buah. "Semester kedua ini mulai direalisasikan pembangunannya," ujarnya.

Untuk pengembangan hotel-hotel tersebut, Bukit Sentul telah menyediakan lahan untuk proyek kerjasama tersebut seluas 11 hektare pada tahap pertama. Selanjutnya, perseroan siap menyediakan lahan tambahan untuk dua hotel lagi. "Kami masih melakukan penjajakan untuk proyek hotel-hotel lainnya," katanya.
Selengkapnya...

Arus Modal Asing Menyerbu, Ekonomi Indonesia Rentan

Jakarta: Derasnya aliran modal asing yang masuk (capital inflow) ke Indonesia belakangan ini membuat ekonomi Indonesia rentan terhadap guncangan dari luar. Sejumlah instrumen moneter yang diterapkan pemerintah selama ini diyakini belum cukup untuk meredam dampak negatif capital inflow yang dikhawatirkan akan melanda Indonesia.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika menegaskan perlu adanya semacam jaring pengaman sebagai regulasi maupun strategi untuk mengantisipasi kondisi terburuk yang suatu saat bisa menimpa perekonomian nasional lantaran aksi pembalikan arus modal asing itu.

"Indonesia perlu sekali jaring pengaman keuangan, karena dengan adanya integrasi, keterbukaan, dan konektivitas antarnegara di bidang keuangan memungkinkan satu krisis di negara tertentu menjalar secara cepat ke dalam negeri," terang Erani, yang ditemui usai acara diskusi di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (22/6).

Kondusifnya perekonomian Indonesia dan belum pulihnya perekonomian di kawasan Eropa dan Amerika Serikat memicu pergerakan arus modal asing secara besar-besaran ke kawasan Asia, termasuk Indonesia. Namun, Erani optimistis semua pemangku kepentingan di sektor keuangan telah menemukan kesepakatan terkait pengeluaran kebijakan kontrol capital inflow.

"Saya rasa sudah menemukan satu kesepakatan hanya tinggal isunya siapa yang akan menjadi pengendali lembaga baru ini. Kemudian jika terjadi kasus kebangkrutan itu sampai seberapa jauh tanggung jawab lembaga ini untuk mengatasinya, apakah fully bailout atau hanya sebagian," jelas Erani

Menurut Erani, pemerintah tidak perlu menunggu hingga terjadinya krisis ekonomi seperti tahun 1998 lalu untuk mengeluarkan kebijakan atas pola pengaturan dan pengelolaan arus modal yang masuk. Hal ini harus segera diwujudkan mengingat jaring pengaman didesain sebagai pencegah sebelum terjadinya krisis supaya penanganannya dapat lebih cepat dan tidak perlu dipersoalkan secara hukum.

Sebelumnya, pemerintah pernah mengajukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jaring pengaman sistem keuangan namun ditolak DPR.
Selengkapnya...