Jumat, 10 Juni 2011

SK Impor Film belum Pasti Turun

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Agus DW Martowardojo belum dapat memastikan Surat Keputusan (SK) Menkeu tentang aturan impor film. Agus mengaku dirinya masih mengkaji dampak jika SK tersebut diteken.

"Saat ini masih dibahas, belum juga ditandatangani. Dirancang untuk menjadi lebih sederhana," kata Agus ketika ditemui di usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Kamis (9/6).

Apa alasan Agus belum meneken SK untuk impor film? Dirinya khawatir kalau royalti dan bea masuk impor film sudah diselesaikan, belum tentu industri perfilman dapat kembali tumbuh.

"Terus kalau misalnya nanti yang terkait dengan bea masuk royalti ini juga diberikan keputusan fiskalnya, belum tentu industri film itu akan tumbuh dengan cepat," kilahnya.

Agus memberikan argumentasi lain, jika nanti ada kebijakan pembebasan bea masuk dan royalti belum tentu akan mendongkrak industri bioskop tanah air. "Maksudnya, ternyata industri perfilman itu, total screen (layar di bioskop) di Indonesia itu ada 600 dan 500 itu dipegang oleh 1 grup, 70 dipegang 1 grup, sisanya 30, dan itu sdh hampir kolaps. Kan itu yang harus diperbaiki."