Rabu, 22 Juni 2011

Politisi PDIP Desak Presiden Bubarkan BNP2TKI

Jakarta: Pembentukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berdasarkan UU 39/2004 sama sekali tidak membawa nasib buruh migran ke arah yang lebik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya membubarkan saja badan tersebut.

Selama ini, keberadaan BNP2TKI sering kali berbenturan dengan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Demikian disampaikan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning dari fraksi PDI-P, Selasa (21/6/2011).

"Karena badan itu dibentuk Presiden Yudhoyono, kalau menurut Presiden itu tidak bermanfaat, lebih baik begitu," ujar Ribka via sambungan telepon. "Daripada habis-habisin uang negara untuk membayar badannya, bayar karyawannya, fasilitasnya, dan lain-lain."

Menurut Ribka, sebaiknya Presiden Yudhoyono mempertemukan saja badan dan kementerian terkait yang malah cenderung saling menyalahkan tersebut. Akan tetapi, hingga kini tidak ada kemauan politik untuk menuntaskan egosektoral di antara keduanya. Bahkan, Ribka menilai ada kesengajaan untuk memelihara konflik.

"Konflik yang dipelihara untuk kepentingan kelompok tertentu ini malah membuat orang jadi korban. Yang jadi korban tentu saja TKI kita di luar negeri. Tadinya saya berharap badan ini bisa mengurus TKI dengan lebih baik," keluhnya.