Rabu, 15 Juni 2011

Pemerintah Harapkan Setoran Deviden BUMN Rp30 Triliun

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginginkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membagikan dividen yang dimiliki kepada pemerintah. Kemenkeu menginginkan dividen sebesar Rp30 triliun dari BUMN.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (14/6). "Saat ini sebenarnya sudah banyak BUMN yang mendapatkan keuntungan, tapi tidak melakukan apa-apa, karena mereka meningkatkan volabilitasnya. Karena itu lebih baik kita minta dividen," kata Bambang.

Bambang menilai, yang dibutuhkan oleh pemerintah adalah operasi dari BUMN, namun karena BUMN meningkatkan volabilitasnya itulah yang membuat pemerintah selaku pemilik BUMN gerah dan ingin memiliki dividen dari BUMN.

"Tidak ada salahnya dividen dimasukkan ke kita, karena dividen kan bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur," ucap Bambang.

Kenapa pemerintah menginginkan dividen BUMN, Bambang menilai karena dividen tersebut diperlukan oleh pemerintah yang notabenenya adalah milik pemerintah. "Kan logika pemerintah sebagai pemilik, kemudian BUMN-nya, katakanlah bukan yang bergerak di bidang komersial, wajar kan kita dapat keuntungan," tegasnya.

Ketika ditanyakan berapa besaran dividen yang diinginkan pemerintah, Bambang menjawab lebih besar dari dividen selama ini yakni Rp30 triliun. "Kita maunya lebih lah (dari Rp30 triliun). Tapi nanti ya, kan belum dibahas. Kita sih maunya lebih," tutupnya.