Selasa, 21 Juni 2011

Awas, Trik Pecah-Belah Newmont

Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainuddin Amali mewaspadai trik memecah-belah yang dilakukan Newmont terhadap pemegang saham nasional di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menurutnya, Newmont dari dulu tidak memiliki niat untuk divestasi.

"Kita harus waspadai trik memecah belah. Dari dulu kan Newmont sebenarnya nggak ada niat divestasi," kata Zainuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/6).

Zainuddin menegaskan pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama untuk membicarakan kepemilikan saham NNT. Bahkan, jika pemerintah pusat tidak mau pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak swasta, pemerintah pusat harus memberikan dukungan dana yang penuh kepada pemerintah daerah.

"Harusnya begitu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk ambil bersama. Kalau tidak menyatu, voting rights-nya (hak suara) terpisah-pisah, kekuasaannya berkurang, dan secara nggak sadar kita diadu," ujar Zainuddin.

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai Newmont juga pintar mengadu domba pemegang saham nasional. Hal itu terlihat ketika pemegang saham nasional NNT, PT Pukuafu Indah dan PT Indonesia Masbaga Investama, mendapatkan pembiayaan dari Newmont.

Sebelumnya Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto memang mengungkapkan IMI merupakan perusahaan yang dimiliki penanam modal dalam negeri dengan jajaran direksi dan komisaris yang berasal dari dalam negeri. Namun, IMI mendapatkan pembiayaan (utang) dari pihak asing, yaitu NVL USA Ltd yang termasuk dalam Newmont Mining Corp (Newmont).

"IMI secara kepemilikan tidak dimiliki NVL tetapi mendapatkan pembiayaan dengan NVL. Pukuafu juga kok, dia juga dapat (pembiayaan) dari Newmont. Jadi apa bedanya kalau begitu?” ungkapnya.

Yanuar melanjutkan pihak nasional bergabung dalam kepemilikan saham NNT yang nantinya akan menjadi sebesar 51%. Setidaknya, pemerintah pusat dan daerah bisa bergabung untuk menyatukan hak suara dan ekonomi.

"Kenapa nggak buat reksadana NTB (Nusa Tenggara Barat) saja buat rakyat NTB kalau nggak mau ada swastanya. Cuma kan pemerintah daerahnya nggak mau repot," cetus Yanuar.

Keadaan pihak nasional yang tidak kompak tersebut memang diketahui dan dimanfaatkan pihak asing. Karena itu, menurut Yanuar, pihak asing melakukan strategi adu domba kepada pemegang saham pihak nasional NNT.

Saat ini sejumlah 56% saham NNT dipegang konsorsium Sumitomo dan Newmont Indonesia Ltd (NIL), 24% dipegang PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan konsorsium PT Multicapital Indonesia dan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) milik 3 pemerintah daerah NTB. Pemilik lainnya adalah Pukuafu yang sebesar 17,8% dan sebanyak 2,2% dipegang oleh IMI.

Rencananya, pemerintah pusat akan mengambil 7% saham divestasi dari konsorsium NIL dan Sumitomo sehingga kepemilikan saham NIL dan Sumitomo menjadi 49%.