Kamis, 02 Juni 2011

Merpati Tak Bisa Lunasi Tunggakan Jasa Raharja Rp 49 M

Jakarta: PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menyatakan belum bisa melunasi tunggakan iuran wajib penumpang umum (IWPU) ke PT Asuransi Jasa Raharja sebesar Rp 49 miliar. Namun maskapai pelat merah tersebut menyatakan bakal membayar kewajiban IWPU pada periode berjalan.Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhoni Tjitrokusumo mengatakan, pihaknya tidak mungkin bisa melunasi kewajiban yang tidak dilakukan sejak lima tahun lalu itu.

"Tunggakan itu terjadi sejak lima tahun lalu, waktu itu bukan saya dirutnya. Saya tidak tahu kenapa, tetapiMerpati hanya bisa mengangsurnya," kata Jhoni saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Pernyataan tersebut diungkapkan Jhoni untuk menanggapi pernyataan pengurus Serikat Karyawan (Sekar) Merpati yang menyatakan perusahaan tersebut terus menunggak kewajiban membayar asuransi Jasa Raharja sebesar Rp 49 miliar yang terjadi selama lima tahun.

Dijelaskannya, pada lima tahun lalu, Merpati memang mendapatkan kucuran banyak dana yaitu mulai dari Rp 75 miliar, lalu Rp 450 miliar, subsidi avtur Rp 270 miliar dan kemudian mendapatkan kucuran Rp 300 miliar lagi.

Meski demikian, jelasnya, manajemen saat itu tidak berusaha membayar dana IWPU yaitu Rp 5.000 per penumpang yang harusnya disetorkan ke PT Jasa Raharja sehingga utang keperusahaan asuransi sesama BUMN tersebut terus membengkak.

Pada 30 Mei 2010 tercatat tunggakan sebesar Rp 44,6 miliar dan posisi 1 Juni 2011 sebesar Rp 49 miliar.Meski demikian, jelasnya, Jasa Raharja tetap mau membayarkan santunan kepada korban pesawat MA-60 yang jatuh di Perairan Kaimana awal Mei lalu.

"Jasa Raharja tetap mau bekerjasama dengan Merpati karena kita tetap menunjukkan hubungan dan itikad baik dengan cara mengangsur. Jadi tidak benar kalau santunan dibayar oleh pemerintah," tegasnya.

Mengenai cicilan IWPU, jelasnya, Merpati saat ini membayarkan dana dari tiket pesawat yaitu Rp 5.000/penumpang. "Kalau untuk utang Jasa raharja sebelum saya, ya kita strukturisasi ulang. Karena masih banyak yang harus dibayarkan Merpati agar perusahaan tetap jalan. Hal ini karena kita tidak lagi mendapatkan dana dari pemerintah. Suntikan Rp 510 miliar belum dikucurkan," tandasnya.

Beberapa yang mesti dibayar secepatnya adalah dana operasional perusahaan dan pembelian bahan bakar. Karena menurutnya, kalau tidak dibayarkan maka perusahaan tidak bisa mendapatkan pasokan avtur dari Pertamina dan dipastikan bakal mati.