Pemerintah pusat mendorong Pemerintah Daerah tidak terlambat mengesahkan APBD. Hal itu dimaksudkan agar proses perencanaan pembangunan di daerah bisa berjalan dengan lancar karena uang yang akan digunakan masih mengendap di bank.
"Kalau uangnya masih mengendap di bank maka akan sulit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan segera. Inilah yang lambat laun harus diubah," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Hardjowiryono dalam seminar nasional Ekonomi dan Keuangan "Peran Pemerintah dan Perbankan Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas di Tingkat Nasional dan Daerah" yang diselenggarakan di Pascasarjana UGM, Senin (16/5).
Marwanto yang menjadi pembicara utama mengatakan selain proses penganggaran yang bervariasi di tiap daerah tadi, ahli di bidang keuangan dan perencanaan penganggaran di daerah juga masih sulit dijumpai. Kondisi tersebut kadangkala menjadi penyebab lambatnya proses pembahasan dan pengesahan RAPBD.
"Harusnya bisa disahkan akhir Desember tapi mundur beberapa bulan lagi. Akibatnya jelas program yang dirancang mundur juga," imbuhnya.
Marwanto juga menyinggung masih tingginya tingkat disparitas atau kesenjangan antardaerah. Pertumbuhan ekonomi antardaerah sangat bervariasi, sehingga masih cukup banyak daerah dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi. Kesenjangan antarpelaku usaha juga merupakan fenomena yang masih banyak dijumpai, khususnya di antara pelaku usaha berskala besar dengan para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. (