Dugaan penyimpangan ternyata tak hanya terjadi dalam pembelian pesawat milik perusahaan penerbangan Merpati Nusantara Airlines. Garuda Indonesia kabarnya juga bermasalah dalam pembelian pesawatnya.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. "Rekayasa harga pembelian pesawat oleh Garuda itu sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan DPR oleh serikat pekerja Garuda. Tetapi, laporan itu tidak ditindaklanjuti KPK hingga kini," ujar Bambang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 15 Mei 2011.
Untuk itu, kata Bambang, bertepatan adanya perintah presiden kepada para menteri untuk memberi penjelasan kepada pubik tentang proses pengadaan pesawat jenis MA-60 buatan China, ia juga mendesak pemerintah dan KPK merespons laporan serikat pekerja Garuda seputar dugaan rekayasa harga pembelian pesawat yang dilakukan Garuda. "Serikat pekerja Garuda sudah membuat laporan resmi kepada KPK dan ditembuskan kepada presiden," tuturnya.
Kecewa karena laporan itu tidak direspon, dia menambahkan, serikat pekerja Garuda membuat juga laporan resmi kepada Komisi III DPR plus sejumlah dokumen. "Karena itulah, saya mendesak pemerintah dan KPK agar memberi perhatian pada laporan itu," ujar Bambang.
Bambang berharap, Menteri Perhubungan dan Menteri Negara BUMN mendalami laporan tersebut. "Pasti ada alasan yang kuat, sehingga serikat pekerja Garuda berani mengambil inisiatif melaporkan masalah ini kepada KPK dan DPR," kata dia.