Dinas Pertanian Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar operasi daging ilegal di pasar tradisional, Selasa (10/5). Petugas berhasil menemukan banyak daging gelonggongan dan berformalin.
Razia daging tidak layak konsumsi itu dilancarkan di Pasar Klaten, Pasar Mlinjon, Pasar Srago, dan Pasar Kraguman. Hampir semua daging (ayam dan sapi) mengandung formalin dan gelonggongan.
"Daging tidak layak konsumsi itu banyak diperdagangkan di Pasar Klaten," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pertanian Triyanto seusai pemeriksaan daging di Pasar Klaten, Selasa (10/5).
Hasil deteksi kadar air daging di pasar tradisional cukup tinggi, ph-nya 6. Padahal, menurutnya, daging yang layak dikonsumsi ph-nya maksimal 4-5.
Namun sayangnya, daging bermasalah ini tidak disita petugas. "Kali ini kami hanya hanya melakukan pendataan dan belum memberikan sanksi atau penyitaan. Jika sewaktu-waktu mereka tetap menjual daging gelonggongan dan berformalin akan ditindak tegas," ujarnya.